Bridge Management System (BMS)
Bridge Management System (BMS) adalah Sistem Manajemen Jembatan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga pada kurun tahun 1992 untuk pelaksanaan manajemen jembatan pada jalan nasional dan provinsi. BMS yang pada saat ini perlu dilakukan perbaikan mengingat BMS masih berplatform MS DOS.
Dalam rangka merevitalisasi kembali software BMS sebagai alat bantu dalam proses penyusunan rencana dan pemrograman jembatan sehingga selaras dengan metoda yang digunakan dalam sistem Perencanaan Teknik Preservasi Jembatan maka pada tahun 2011 Direktorat Bina Program akan melaksanakan pekerjaan Modifikasi dan Revitalisasi BMS dengan bantuan jasa konsultan.
Adapun peran sistem-sistem manajemen jalan dalam proses manajemen jalan dapat dilihat pada bagan alur berikut ini :
Tujuan rencana dan program dalam BMS adalah sebagai berikut :
· Mengidentifikasikasi jembatan-jembatan yang tidak memenuhi standar baik standar kondisi dan lalu lintas.
· Menentukan strategi penanganan jangka panjang yang dapat menghasilkan nilai ekonomi yang terbaik.
· Menjamin semua penanganan dapat terpantau dan database jembatan selalu dalam keadaan mutakhir.
Komponen-komponen yang terdapat dalam Bridge Management System (BMS) :
· Inspeksi jembatan.
· Rencana dan pemograman.
· Perencanaan teknik.
· Pelaksanaan dan pengawasan.
· Manajemen bahan jembatan.
Adapun kegiatan rencana dalam BMS :
· Mengkaji ulang dan menetapkan kerangka kebijakan.
· Memeriksa dan memperbaharui data jembatan.
· Mengimport data jalan yang terakhir (update) dari IRMS.
· Menentukan tahun acuan.
· Menjalankan skrining teknis dan evaluasi ekonomi.
· Menyiapkan program indikatif tahunan dan lima tahunan (termasuk menentukan anggaran).
Kegiatan program dalam BMS adalah sebagai berikut :
· Menyiapkan alternatif penanganan untuk setiap jembatan yang akan diprogramkan.
· Mengevaluasi strategi penanganan.
· Mengkonfirmasikan penangananan untuk setiap jembatan.
· Menetapkan jembatan untuk program akhir.
· Mengalokasikan sumber dana.
· Mengkaji ulang program sesuai dengan ketersediaan dana/keterbatasan anggaran.
Fasilitas-fasilitas yang ada dalam sistem BMS adalah :
· Pencatatan seluruh inventarisasi jembatan.
· Nilai kondisi dan nilai lalu lintas.
· Identifikasi penanganan jembatan.
· Urutan prioritas pekerjaan jembatan.
· Alokasi dana yang optimum.
· Prosedur-prosedur standar untuk pelaksanaan pekerjaan jembatan.
Tujuan spesifik dari pemeriksaan jembatan adalah :
· Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan.
· Menjaga terhadap ditutupnya jembatan.
· Mencatat kondisi jembatan pada saat layan.
· Menyediakan data untuk personil :
– Perencanaan teknis
– Konstruksi
– Pemeliharaan
· Pemeriksaan terhadap pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan.
· Memantau jembatan secara jangka panjang.
· Menyediakan informasi mengenai dasar pembebanan jembatan.
Data yang dikumpulkan pada saat pemeriksaan jembatan adalah :
· Data administrasi jembatan :
– Nama jembatan
– Cabang dinas
– Nomor jembatan
– Tahun pembangunan
· Dimensi jembatan :
– Panjang total
– Jumlah bentang
· Jenis konstruksi, kondisi komponen utama setiap bentang jembatan dan elemen jembatan secara individual.
· Data lainnya.
Dalam melakukan input data pada program BMS, input data pemeriksaan jembatan dibagi menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Pemeriksaan Inventarisasi. Yang dimaksud dengan pemeriksaan ini adalah :
· Pemeriksaan ini dilakukan pertama kali untuk setiap jembatan, antara lain : data administrasi, data geometri, data material, data kondisi secara umum, data kapasitas lalu lintas, data kapasitas muatan.
· Pemeriksaan inventarisasi sekali seumur jembatan kecuali ada perubahan konstruksi.
2. Pemeriksaan Detail :
· Pemeriksaan detail dilakukan untuk mencatat seluruh elemen jembatan seperti : identifikasi elemen jembatan, tingkat kondisi elemen, pola kerusakan elemen.
· Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi jembatan secara detail dan akan dilakukan minimum sekali dalam lima tahun.
3. Pemeriksaan Rutin :
· Pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya sesuatu yang tidak diharapkan akan terjadi pada jembatan.
· Pemeriksaan rutin dilaksanakan secara efektif sekali setahun.
4. Pemeriksaan Khusus apabila diperlukan
Hubungan antara BMS dengan IRMS antara lain adalah sebagai berikut :
· Mengetahui biaya operasi kendaraan setiap jenis kendaraan.
· Data hasil perhitungan lau lintas harian rata-rata (AADT) pada setiap ruas jalan.
· Kondisi setiap ruas jalan.
· Program penanganan jalan setiap ruas jalan :
– Pemeliharaan rutin
– Pemeliharaan berkala
– Peningkatan
Keuntungan adanya Bridge Management System (BMS) :
· Jumlah jembatan yang ada pada jalan nasional dan jalan propinsi.
· Informasi mengenai jembatan yang runtuh pada jalan nasional dan provinsi.
· Ikhtisar kondisi jembatan untuk di suatu provinsi.
· Jumlah jembatan di suatu provinsi.
· Informasi mengenai umur jembatan, apakah ada jemabtan yang berusia lebih dari 50 tahun pada suatu ruas jalan.
· Jumlah jembatan yang lebih sempit dari lebar jalan.
· Informasi mengenai program penanganan jembatan pada tahun sebelumnya.
· Informasi mengenai desain semua jembatan yang diprogramkan pada tahun yang akan datang.
Dalam proses pelaksanaan input data BMS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan mempunyai tugas dan peranan antara lain sebagai berikut :
1. Restore hasil backup P2JN ke komputer BMS sesuai provinsi yang bersangkutan.
2. Restore laporan hasil survey lapangan pemeriksaan jalan dan jembatan.
3. Melakukan inputing data hasil detail inspeksi tahun ini.
4. Melakukan backup data.
5. Menyerahkan hasil backup data ke Direktorat Bina Program (Subdit data dan Informasi).
Sumber : Bridge Management System (BMS) Oleh : Rina Windarti, ST , Staf Bidang
Perencanaan Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional V, https://balai3.wordpress.com/2011/06/06/bridge-management-system-bms/
No comments:
Post a Comment