Saturday, April 20, 2019

Sistem Kebijakan Strategis Nasional (SISTRANAS)

Artikel ini disusun sebagai Tugas Mata Kuliah Teknik Jembatan
Jurusan Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Mataram
oleh Agus Pramana 

***

SISTRANAS 


Pengertian Sistranas
Sistranas adalah tatanan pelayanan transportasi yang terorganisir terdiri dari transportasi darat (jalan, kereta api, sungai,dan penyeberangan), transporasi laut(pelayaran) dan trannsportasi udara dan pipa yang masing-masing terdiri dari saranadan prasarana yang berinteraksi,membentuk satu pelayanan jasa transportasi yang efektif dan efisien dalam jaringan transportasi yang terpadu secara serasi dan harmonis di seluruh wilayah tanah air dan dalam hubungan dengan luar negeri yang dikembangkan berpedoman pada tata ruang.

Landasan Sistranas
SISTRANAS diselenggarakan berdasarkan Pancasila, landasan konstitusional UUD 45 dan landasan operasional Garis-Garis Besar Haluan Negara dan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait.

Asas Sistranas
SISTRANAS diselenggarakan berdasarkan asas yang tercantum di dalam GARIS-GARIS BESAR HALUANNEGARA dan peraturan perundang-undangan sektor transportasi yaitu asas keimanan dan ketaqwaan terhadap TuhanYang Maha Esa, asas manfaat, asas demokrasi pancasila, asas adil dan merata, asas keseimbangan, asas hukum, asas kemandirian, asas kejuangan, asas ilmu pengetahuan dan teknologi, asas kepentingan umum dan asas usaha bersama serta asas keterpaduan.

Tujuan Sistranas
Tujuan SISTRANAS adalah terwujudnya transportasi yang handal dan berkemampuan tinggi dalam menunjangd an sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa, membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis, serta mendukung perkembangan wilayah dan lebih memantapkan perkembangan kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara dalam rangka mewujudkan WAWASAN NUSANTARA dan peningkatan hubungan internasional. Dalam rangka mencapai tujuan SISTRANAS dimaksud ditetapkan sasaran-sasaran pembangunan lima tahun yang akan ditinjau secara berkala seiring dengan arahan GBHN.

Sasaran Sistranas
Sasaran SISTRANAS adalah terciptanya penyelenggaraan transportasi yang efektif dalam arti kapasitas mencukupi, terpadu, tertib, dan teratur, lancar, tepat dan cepat, selamat, aman, nyaman, biaya terjangkau, dan efisien dalam arti beban publik rendah dan utilitas tinggi dalam satu kesatuan jaringan transportasi nasional.Kapasitas mencukupi, dalam arti bahwa kapasitas sarana dan prasarana transportasi cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan maupun pertambahan permintaan pengguna jasa. Kinerja kapasitas tersebut dapat diukur berdasarkan indikator sesuai dengan karakteristik masing-masing moda, antara lain perbandingan jumlah sarana angkutan dengan penduduk antara sarana dan prasarana, antara volume jasa angkutan yang dinyatakan dalam penumpang kilometer atau ton kilometer dengan kapasitas yang tersedia. Penyelenggaraan transportasi terpadu, dalam arti terwujudnya keterpaduan antar dan intra moda dalam jaringan prasarana dan pelayanan dan meliputi pembangunan pembinaan penyelenggaraannya. Penyelenggaraan transportasi yang tertib, berupa terwujudnya penyelenggaraan transportasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma atau nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat. Keadaan tersebut dapat diukur berdasarkan indikator antara lain pebandingan frekuensi pelanggaran dengan jumlah perjalanan. Penyelenggaraan transportasi yangtepat dan teratur, terwujud melalui penyelenggaraan transportasi yang sesuai dengan jadwal dan adanya kepastian pelayanan. Penyelenggaraan transportasiy ang aman, adalah dapat terhindarnya pengoperasian transportasi dari akibat faktor eksternal baik berupa gangguan alam maupun manusia. Keadaan tersebut dapat diukur antara lain berdasarkan perbandingan antara jumlah terjadinya gangguan dengan jumlah perjalanan.P enyelenggaraan transportasi yang cepatdan lancar berarti penyelenggaraan transportasi dengan waktu yang singkatdengan tingkat keselamatan yang tinggi.
Keadaan tersebut dapat diukur berdasarkan indikator antara lain kecepatan arus per satuan waktu. Penyelenggaraan transportasi yang selamat, berarti terhindarnya pengoperasian transportasi dari kecelakaan akibat faktor internal transportasi. Keadaan tersebut dapat diatur dari ketersediaan dan kualitas fasilitas didalam maupun di luar sarana transportasi. Penyelenggaraan transportasidengan biaya terjangkau adalah keadaan penyediaan jasa transportasi yang sesuaidengan daya beli masyarakat padaumumnya dengan memperhatikan tetapdapat berkembangnya kemampuan penyedia jasa transportasi. Keadaan tersebut dapat diukur berdasarkan indicator perbandingan antara pengeluaran rata-rata masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan transportasi dengan pendataan. Penyelenggaraan transportasi yang efisien, adalah keadaan penyelenggaraan transportasi yang mampu memberikan manfaat yang maksimal dengan pengorbanan tertentu yang harus ditanggung oleh pemerintah, masyarakat dan lingkungan atau memberikan manfaat tertentu dengan pengorbanan minimum. Keadaan ini dapat diukur antara lain berdasarkan manfaat dengan besarnya biaya yang dikeluarkan. Sedangkan utilisasi merupakan tingkat penggunaan kapasitas sistem transportasi yang dapat dinyatakan dalam indikator seperti faktor muat penumpang, faktor muat barang dan tingkat penggunaan sarana dan prasarana.

Fungsi Sistranas
Sesuai dengan perannya sebagai uratnadi kehidupan ekonomi, sosial budaya politik dan pertahanan keamanan dalam arti dalam keadaan damai, darurat dan perangsarana dan prasarana transportasi dapatdigunakan untuk mendukung kepentinganpertahanan dan keamanan negara). SISTRANAS mempunyai fungsiganda yaitu sebagai unsur penunjang dan sebagai unsur pendorong. Sebagai unsur penunjang SISTRANAS berfungsi menyediakan jasa transportasi yang efektif dan efesien untuk memenuhi kebutuhan sektor lain serta mengantisipasinya sekaligus juga berfungsi dalam ikut menggerakkan dinamika pembangunan. Sebagai unsur pendorong, SISTRANAS berfungsi menyediakan jasa transportasi yang efektif untuk membuka daerah terisolasi, melayani daerah dan pulau terpencil, merangsang pertumbuhan daerah terbelakang dan desa tertinggal khususnya di kawasan timur Indonesia serta melayani daerah perbatasan dan daerah transmigrasi sehingga akan lebih memantapkan perwujudan WAWASAN NUSANTARA.

Sistem Transportasi NasionalUmum
SISTRANAS adalah tatanan terorganisasi terdiri atas transportasi darat,laut, udara dan penunjang yang meliputiperangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya manusia yang paling berinteraksi dengan melalui pendekatanmanajemen modern Quality Cost andDelivery (QCD), satu kesatuan jaringan transportasi untuk menghasilkan transportasi yang efektif dan efisien. SISTRANAS sebagai suatu tatananyang bertujuan untuk mewujudkan transportasi yang andal dan berkemampuan tinggi dalam penyelenggaraannya melibatkan tiga pihak yang terkait yaitu pemerintah, penyedia jasa transportasi danpengguna jasa transportasi yang saling berinteraksi sesuai fungsi dan pelaksanaannya masing-masing, dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, GBHN dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait, bersifat dinamis sebagai akibat perubahan lingkungan strategis. SISTRANAS yang efektif dan efisien terutama diwujudkan melalui pembentukan jaringan transportasi yang merupakan satu kesatuan jaringan prasaran adan jaringan pelayanan transportasi baik transportasi darat, laut maupun udara.Dalam hubungan tersebut diatas pemerintah mempunyai peranan untuk melakukan pembinaan antara lain menetapkan jaringan prasarana transportasi nasional dan dalam hal tertentu menetapkan jaringan pelayanan transportasi nasional. Peranan lainnya juga melakukan penyelenggaraan dan pembangunan transportasi dalam jangka memanjang dan mendorong sektor lain,dalam hal tertentu pemerintah melakukan terobosan penggunaan sarana dan prasarana transportasi untuk kepentingan pemerataan pembangunan wilayah sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan nasional. Penyediaan jasa transportasi mempunyai peranan untuk menyelenggarakan transportasi yang didukung perangkat keras, perangkat lunak termasuk manajemen modern dan sumberdaya manusia. Ditinjau dari sifat pengusahaannya transportasi diselenggarakan oleh pemerintah dalam halini UPT (Unit Pelaksana Teknis), Badan Usaha Milik Negara, swasta dan koperasi. Penyedia jasa transportasi untuk kepentingan sendiri atau pribadi sekaligus berperan sebagai pengguna jasa transportasiy ang dihasilkan. Pengguna jasa transportasi adalah masyarakat luas yang membutuhkan jasa transportasi dalam melaksakan kegiataannya baik dalam bidang politik,ekonomi, budaya maupun dalam bidang pertahanan keamanan Negara. Hasil pembangunan transportasi yang mampu menunjang upaya pemerataan dan penyebaran pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional dengan jaringan transportasi yang semakin berkembang luas selama PJPpenghubung I, perlu terus dimantapkan dan dikembangkan sejalan dengan peningkatan tuntutan kualitas pelayanan akibat makin meningkatnya kebutuhan mobilitas manusia dan barang serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan dalam PJP II. Mengingat makin pentingnya peranan pelayanan transportasi serta makinbesarnya tantangan yang harus dihadapi,perlu diantisipasi melalui kebijakan-kebijakan mendasar dalam bentuk pola jaringan transportasi dan pelayanan saranad an prasarana, informasi, teknologi serta sumber daya manusia baik pada transportasi darat, laut maupun udara. Guna mencapai tujuan tersebut peran aktif kegiatan penunjang dalam bidang kelembagaan danperundang-undangan, investasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, meteorologi dan geofisikaserta SARNAS sangat diperlukan. Semakin maraknya globalisas iekonomi di segala bidang, akan meningkatkan interaksi perdagangan dalamdan luar negeri yang pada giliranny amembutuhkan jasa transportasi yangsemakin handal, berkualitas dan efisien.Dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan transportasi, menjagakelestarian lingkungan, dan berperan sertaaktif dalam upaya konservasi dan diserfisikasi. Sumber daya alam dalam pembinaan dan pengolaan transportasi perlu ditetapkan konsep manajemen yang berorientasi pada kinerja, perencanaan pengoperasian dan pengantaran melalui manajemen modern dengan pendekatan Quality Cost and Delivery (QCD). Serta didukung sumber daya manusia yang handal, makin professional dan pilihan pengguanaan ilmu pengetahuan dant eknologi yang tepat. Disamping itu upaya peningkatan efisiensi melalui penerapan teknologi maju, pengurangan subsidi, kerjasama antar perusahaan, inovasi manajemen dan pelayanan jasa transportasi, standarisasi pelayanan dan teknologi akan makin memperkuat daya saing nasional dalam perdagangan internasional, walaupun demikian usaha meningkatkan daya saing tersebut tetap harus memeperhatikan kepentingan yang bersifat nasional, seperti pelayanan yang semakin baik bagi berbagai kelompok masyarakat termasuk kelompok masyarakat lanjut usia, penyandang cacat,dan pelayanan untuk daerah perintis,menggunakan teknologi akrab lingkunganserta hemat energi. Untuk kebijakan-kebijakan yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran swasta seperti deregulasi, birokrasi, kemudahan perijinan, fasilitas finansial, aktif, pengurangan campur tangan pemerintah, pengutamaan penggunaan produksi dalam negeri dalam pembangunant ransportasi, peningkatan keterpaduan pelayanan antar dan intramoda akan sangat merangsang iklim berusaha.

Sumber :
Wagijono, SISTEM TRANSPORTASI NASIONAL (SISTRANAS)URAT NADI TRANSPORTASI PENDORONG DAN PENDUKUNGPEMBANGUNAN SELURUH SEKTOR, Jurnal Aplikasi Pelayaran dan Kepelabuhanan, Volume 1, Nomor 2, Maret 2011 


No comments:

Post a Comment